free glitter text and family website at FamilyLobby.com
Assalamualaikum wrwb

Alhamdulillah puji syukur saya sampaikan kepada Allah SWT yang telah memberikan saya pengetahuan serta ilmu sahingga saya berhasil membuat blog menjadi sedemikian rupa . Saya berharap blog ini bermanfaat bagi para pengunjung namun saya ketahui saya hanyalah manusia biasa yang punya banyak kekurangan oleh karena itu saya sangat membutuhkan kritik dan saran dari para penggunjung .

Wassalamualaikum wrwb

Kamis, 03 Juni 2010

Rokok dan narkoba

Rokok adalah pintu gerbang bagi narkoba. Lebih spesifik lagi, rokok itu sendiri sebenarnya termasuk ke dalam definisi narkoba. Ya, di tengah maraknya kampanye anti-narkoba di masyarakat, ternyata tidak banyak yang menyadari hal ini. Merokok kini tidak lagi merupakan masalah kesehatan melulu, tetapi sudah memiliki kompleksitas tersendiri.

Rokok merupakan narkoba termurah dan dijual bebas. Dengan selembar uang Rp 1.000,00 seseorang sudah mampu mendapatkan sebatang rokok yang mengandung 4.000 macam zat kimia. Tidak ada satupun produk farmasi yang berisikan 4.000 macam zat kimia dapat dibeli dengan harga sedemikian murah. Oleh karena itu, siapapun mudah memperoleh sebatang rokok, dari mereka yang usia tua maupun anak sekolah dasar. Selain itu rokok juga memberikan kenikmatan, walaupun sementara, dan hal ini lah yang menjadi magnet bagi pribadi-pribadi labil yang tidak puas akan kenyataan hidup ini atau bagi para remaja sebagai teman setia saat kumpul-kumpul.

Jadi tidak perlu heran jika merokok telah menjadi kebiasaan buruk yang popular di masyarakat. Berdasarkan laporan Breslau dkk (2001), 1 dari 4 orang dewasa di Amerika Serikat memiliki ketergantungan terhadap nikotin, walaupun belakangan ini popularitas merokok di kalangan remaja Negeri Paman Sam terus melorot. Penduduk Indonesia sendiri merupakan salah satu konsumen rokok terbesar di dunia, serta memiliki produksi rokok yang tidak kalah besarnya pula. Fakta ini membuat berbagai perusahaan rokok asing, seperti Philip Morris, berebut pangsa pasar di negeri ini.

Dan akhirnya seiring impor rokok dan investasi dari negara maju yang semakin masif, penyakit-penyakit terkait dengan rokok juga diimpor. Penyakit kardiovaskular dan kanker (terutama kanker paru) sekarang ini menduduki tangga teratas penyebab kematian di Indonesia, menggeser berbagai penyakit infeksi.

Ada beberapa tahapan yang dialami seorang perokok hingga menjadi tahap ketergantungan. Tahap pertama adalah eksperimental atau coba-coba. Mereka mulai menghirup rokok untuk mencari ketenangan, energi lebih dan pelarian dari stress sehari-hari. Pada tahap ini seorang perokok merasa yakin masih dapat mengontrol kebiasaannya untuk merokok.

Pada tahap selanjutnya, yaitu penggunaan rutin, perokok mulai dikendalikan oleh efek dasyat nikotin. Pada tahap ini penyangkalan memainkan peranan penting. Perokok akan menyangkal bahwa ia tidak dapat mengendalikan lagi kebiasaannya merokok, menyangkal bahwa kebiasaannya itu dapat menimbulkan berbagai penyakit fatal. Sebenarnya ia mengetahui bahaya-bahaya merokok, tetapi kenikmatan semu tersebut telah terlanjur menutupi kecemasan dan akal sehatnya. Dengan penyangkalan ini, maka tidak heran kampanye anti-rokok yang mengusung berbagai bahaya merokok bagi kesehatan menjadi mentah.

Menilik bahwa rokok berawal dari coba-coba, rasa ingin tahu maupun rasa setia kawan, maka tidaklah berlebihan untuk mengatakan bahwa pribadi perokok adalah rentan juga terhadap narkoba lainnya. Rokok adalah pintu gerbang kepada narkoba lainnya. Kematian dikarenakan penyakit-penyakit terkait rokok adalah lebih besar daripada kematian karena narkoba jenis lainnya. Biaya negara untuk merawat penduduknya yang menderita penyakit-penyakit terkait dengan rokok juga lebih besar dibandingkan pendapatan dari pajak rokok.

Celakanya rokok adalah satu-satunya narkoba yang dapat menyerang orang yang tidak turut menggunakannya. Beberapa penelitian telah menyebutkan bahwa perokok pasif memiliki resiko yang kurang lebih sama dengan perokok aktif untuk menderita penyakit jantung koroner, saluran napas, katarak dan bahkan kanker paru. Sehingga tidak disangsikan bahwa rokok lebih berbahaya dibandingkan narkoba jenis lainnya.

Merokok bukanlah sekedar permasalahan kesehatan, tetapi melibatkan pula segi politik, bisnis, sosial-pergaulan, psikologis maupun kemiskinan. Walaupun telah diketahui resiko dari rokok sedemikian besar, adalah mustahil untuk melarang pabrik rokok untuk beroperasi. Industri rokok adalah tempat perputaran uang yang hebat berupa lapangan kerja serta penyumbang pajak terbesar bagi negara. Beberapa orang terkaya di negeri ini berasal dari industri rokok. Rokok sudah lama menjadi sponsor utama berbagai program olahraga, terutama sepak bola yang sangat popular di masyarakat. Iklan rokok selalu menampilkan sosok pria yang maskulin dan jiwa petualang sehingga mampu merebut hati para remaja yang memang masa penuh mimpi untuk menjadi idola. Dengan demikian, apalah artinya himbauan kecil bahaya merokok bagi kesehatan yang tertera di bungkus rokok dibandingkan iklan rokok yang begitu megah. Hal inilah yang menjadikan rokok sebagai salah satu narkoba yang ‘dilegalkan’. Bahkan selama ini ketika kasus narkoba terus bergejolak, rokok selalu terabaikan sebagai akar masalah narkoba. Bagaimana mungkin kita hendak melenyapkan ilalang tanpa mencabut akarnya?

Pendekatan yang mungkin lebih efektif adalah dengan menekankan betapa penting untuk menghentikan merokok demi menyelamatkan orang-orang yang disayangi seperti istri atau anak perokok dari bahaya sebagai perokok pasif. Selain itu saat ini telah tersedia obat-obat pengganti nikotin seperti varenicline, hal ini mungkin menjanjikan, tetapi bisa juga hanya sekedar pergeseran dari satu bentuk ketergantungan kepada ketergantungan lainnya. Belum lagi masalah biaya yang pastinya mahal karena produksi obat ini masih dipegang swasta.

0 komentar:

Posting Komentar

TV online